Kemenhub Siap Pangkas 35 Aturan Perhubungan Laut
Aktivitas bongkar muat gerbong kereta Mass Rapid Transit (MRT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan siap memangkas regulasi di sektor perhubungan laut guna menarik investasi. Sebanyak 44 aturan bakal dipangkas menjadi 9 aturan. Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Rudiana mengatakan penyederhanaan regulasi akan dilakukan dengen menggabungkan aturan, melonggarkan syarat permodalan,
Read More