Proyek 35.000 MW Bakal Molor Karena Masalah Lahan dan Pengadaan

Michael Agustinus – detikfinance
Senin, 29/08/2016 11:46 WIB
14
Jakarta -Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Menteri ESDM, akhir pekan lalu mengungkapkan penyelesaian 10.000 Mega Watt (MW) dari program pembangkit listrik 35.000 MW akan molor.

Pada 2019, Luhut memperkirakan, sekitar 20.000 MW sampai 25.000 MW saja yang sudah beroperasi penuh memasok listrik (Commercial Operatin Date/COD). Sementara jadwal COD sejumlah pembangkit dengan total sekitar 10.000 MW akan mundur ke tahun 2020.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengungkapkan ada berbagai hambatan yang menyebabkan COD sejumlah pembangkit listrik di proyek 35.000 MW dipastikan terlambat, terutama masalah lahan dan proses pengadaan.

“Ada beberapa hal masalahnya. Di antaranya proses pengadaan dan kedua masalah tanah. Nanti ditanya ke Dirut PLN deh,” kata Jarman, saat ditemui sebelum rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Jarman mengaku, belum tahu pembangkit listrik mana saja yang molor pembangunannya. Pihaknya akan segera mendata pembangkit mana saja yang baru akan selesai setelah 2019. “Saya belum cek, ada beberapa (yang molor),” ucapnya.

Program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW pada awalnya ditargetkan rampung seluruhnya di 2019. Tapi dalam perkembangannya, setelah dilihat situasi dan kondisi di lapangan, dan diperhitungkan ulang, ternyata sekitar 10.000 MW dipastikan tidak dapat terselesaikan di 2019.

Luhut mengatakan, mundurnya target proyek 35.000 MW ini bukan kesalahan PLN. Menurutnya, PLN sudah bekerja dengan sangat baik. Kalau 20.000-25.000 MW bisa selesai di 2019, itu sudah prestasi yang luar biasa.

“Progres report yang diberikan Pak Sofyan menurut saya sudah sangat baik. Kita sih tidak berharap 35.000 MW itu jadi seluruhnya di 2019, tapi kira-kira 20.000-25.000 MW yang COD. Sisanya under construction dan financial close. Menurut saya itu sudah prestasi yang sangat baik,” kata Luhut.
(wdl/wdl)

Source : detik.com