Harga Gas di Hulu Sudah Mahal, Luhut: Harusnya US$ 4/MMBtu

Maikel Jefriando – detikFinance

15Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy

Jakarta – Mahalnya harga gas untuk industri disebabkan oleh berbagai faktor. Masalahnya bukan hanya di hilir saja, tapi juga di hulu. Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa harga gas sudah terlalu mahal sejak di hulu.

Saat ini rata-rata harga gas di hulu di atas US$ 4/MMBtu. Luhut ingin harga gas di hulu dapat diturunkan menjadi sekitar US$ 4/MMBtu.

“Itu kan kita coba (penurunan harga gas) di hulu dan hilirnya. Harga di hulu itu ketinggian, kalau boleh US$ 4/MMBtu lah,” ujar Luhut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/8/2016).

Agar harga gas di hulu bisa turun ke kisaran US$ 4/MMBtu, Luhut mengusulkan agar penerimaan negara dari gas bumi dikurangi. Menurut dia, harusnya gas tidak dijadikan sebagai komoditas untuk sumber penerimaan negara. Tapi harus dijadikan pendorong perekonomian nasional.

Maka yang dikejar negara harusnya bukan PNBP dari gas, tapi multiplier effect yang dihasilkan oleh gas. Kalau industri bisa memperoleh gas dengan harga murah, daya saingnya jadi lebih kuat, bisa berkembang dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Kita lagi menghitung berapa dampak multiplier-nya di hilir? Di hulu ini misalnya US$ 4-5/MMBtu, dampaknya 5 sampai 10 kali lebih di hilir, ngapain pemerintah di hulu sampai ambil (pendapatan bagian negara) 48 persen?” ucapnya.

Pendapatan negara memang akan berkurang bila harga gas untuk industri di dalam negeri diturunkan. Tapi ujung-ujungnya negara diuntungkan juga karena industri bisa menyumbang pajak lebih besar. Pertumbuhan ekonomi juga lebih tinggi.

Dalam jangka panjang, pendapatan negara yang hilang itu akan tertutupi, bahkan menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar.

“Nggak boleh lihat (penerimaan negara berkurang) begitu. Ini lihat tambahnya berapa, misal pengurangan US$ 300 juta, maka kita bisa nambah (menghasilkan nilai tambah) sepuluh kali lipat kan?” pungkasnya. (mkl/dna)

Source : detik.com