ESDM: Kami Ingin Tahun 2017 Sudah Ada Aktivitas di Blok East Natuna

Rabu 05 Oct 2016, 18:15 WIB – Michael Agustinus – detikFinance

34Foto: Dok. Kemenko Maritim

Jakarta – Kementerian ESDM terus mendorong agar kontrak bagi hasil atau Profit Sharing Contract (PSC) Blok East Natuna bisa segera ditandatangani, oleh PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT. Setelah penandatanganan PSC, diharapkan mulai 2017 sudah ada aktivitas di Blok East Natuna.

Lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok yang memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF) ini harus segera digarap, untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia.

“Kami pemerintah inginnya begitu. Aktivitas fisik kita inginkan jadi dulu. Kita harap tahun depan sudah ada aktivitas di sana,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Saat ini pemerintah masih bernegosiasi dengan Pertamina, ExxonMobil, dan PTT soal syarat dan ketentuan (term and condition) PSC East Natuna, misalnya soal bagi hasil (split) minyak dan gas.

Wirat menambahkan, PSC untuk pengembangan minyak tak jadi dipisahkan dengan PSC untuk pengembangan gas. Pihaknya sempat berencana membuat 2 PSC untuk Blok East Natuna, yaitu untuk struktur AP (minyak) dan struktur AL (gas).

Tapi meski dijadikan satu PSC, pengembangan minyak tetap lebih didahulukan karena lebih mudah dilakukan, yang penting ada aktivitas dulu di perairan East Natuna. Sedangkan pengeboran di struktur AL masih menunggu adanya teknologi yang cocok untuk pengembangan gas di sana.

“(Term and condition) Lagi dibahas. Itu dijadikan satu wilayah kerja, satu PSC tapi dua tahap. Tahap AP dulu, lalu tahap AL-nya tunggu TMR (Technology Marketing Review). Kalau setelah TMR baru kita bisa ngomong split-nya (gas) karena harus dilihat dulu dari studi TMR,” Wirat mengungkapkan.

Kata Wirat, semua calon kontraktor sepakat dengan keinginan pemerintah. Namun, mereka ingin term and condition yang pas untuk mengembangkan Blok East Natuna seperti keinginan pemerintah itu. “Secara prinsip sepakat. Tapi term-nya masih dibahas,” tutupnya. (wdl/wdl)

Source : detik.com