Blok Migas Habis Kontrak, Pebisnis Minta Percepatan Kepastian

Duwi Setiya Ariyanti – Sabtu, 20/08/2016 00:18 WIB

3Blok Masela

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha meminta agar pemerintah mempercepat pemberian kepastian terkait blok produksi minyak dan gas yang habis masa kontraknya.

Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah mengatakan nasib blok produksi yang akan habis masa kontraknya sebaiknya diputuskan lebih cepat. Keputusan, katanya, berupa perpanjangan maupun peralihan ke operator baru memerlukan perhitungan yang berhubungan dengan kegiatan pada kontrak baru.

Dengan demikian, pihaknya menilai baik peralihan maupun restu melanjutkan pengelolaan membutuhkan waktu. Alhasil, waktu satu tahun yang biasanya digunakan pemerintah untuk menentukan nasib sebuah blok produksi yang akan habis masa kontraknya dianggap terlalu singkat.

“Oleh karena itu lebih awal kepastian diberikan apakah diperpanjang atau tidak, lebih baik. Ukuran satu tahun sebelum masa habis kontrak adalah sangat sempit,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (19/8/2016).

Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Masa Kontraknya, Menteri ESDM akan memutuskan paling lambat satu tahun sebelum kontrak berakhir.

Di sisi lain, operator mengajukan perpanjangan kontrak paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Berdasarkan evaluasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, blok tersebut bisa diteruskan pengelolaannya oleh KKKS sebelumnya maupun PT Pertamina (persero). Bila kedua pihak tak disetujui menteri untuk mengelola blok tersebut, pemerintah akan mengadakan lelang guna mencari pengelola barunya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, blok yang akan habis masa kontrak pada 2018 yakni Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, South East Sumatra.

Selain itu, Blok B dan NSO yang sudah beralih pengelolaan ke PT Pertamina, Blok Tengah yang juga akan beralih ke PT Pertamina karena menjadi bagian Blok Mahakam dan Blok East Kalimantan yang telah dikembalikan Chevron pada awal 2016.

Editor : Yusuf Waluyo Jati

Source : bisnis.com