ASDP Pastikan Peningkatan Kualitas Layanan Penyeberangan

Truk antre di Pelabuhan Merak, Banten – Antara/Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry memastikan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan dengan adanya kenaikan tarif terpadu angkutan penyeberangan di 14 lintasan.

Faik Fahmi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, mengatakan upaya pembenahan dan peningkatan layanan penyeberangan akan dilakukan di seluruh pelabuhan yang dioperasikan BUMN tersebut terutama di 14 lintas penyeberangan yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai 15 Mei 2017.

“Penyesuaian tarif terpadu yang diberlakukan di 14 lintas penyeberangan antarprovinsi dipastikan selaras dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan baik yang sudah dilakukan maupun tengah digenjot perseroan,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (5/5/2017).

Salah satu contoh peningkatan pelayanan perusahaan, ujarnya, pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan dermaga 6 di Pelabuhan Merak, Banten. Dermaga tersebut, tambahnya, saat ini mulai dioperasikan.

Faik berharap pengoperasian dermaga 6 tersebut dapat meningkatkan produktivitas kapal-kapal di lintas penyeberangan Merak – Bakauheni (Lampung).

Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Christine Hutabarat mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi peningkatan layanan penyeberangan, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni sebagai jalur tersibuk yang menghubungkan Jawa dan Sumatra.

“Aksesibilitas dan fasilitas layanan kepelabuhanan dan penyeberangan terus ditingkatkan. Dengan pengoperasian dermaga 6 Merak, kami juga mempersiapkan akses khusus menuju dermaga 6 untuk memecah antrean. Pelabuhan juga terus kami tata, saat ini dipersiapkan peningkatan layanan e-ticketing,” tutur Christine.

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana mengatakan penyesuaian besaran tarif terpadu penyelenggaraan angkutan penyeberangan antar provinsi dikenakan pada 14 lintas penyeberangan.

Adapun besaran tarif terpadu merupakan nilai gabungan antara besaran pada tarif angkutan dengan besaran pada tarif jasa pelabuhan.

Nilai kenaikan besaran penyesuaian tarif terpadu secara nasional, kata Cucu, untuk penumpang rata-rata naik 12,43% dibandingkan dengan tarif yang berlaku sekarang. Sedangkan untuk kendaraan naik rata-rata 11,53% secara nasional.

Source : bisnis.com