IPA ke Pemerintah: Pikirkan Cara Menarik Investor untuk Eksplorasi Migas

IPA ke Pemerintah: Pikirkan Cara Menarik Investor untuk Eksplorasi Migas

Bisnis.com, JAKARTA— Memasuki periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejumlah pekerjaan rumah dan tantangan di subsektor hulu minyak dan gas bumi sudah menanti.

Apalagi Presiden menyoroti adanya defisit neraca perdagangan yang disebabkan melebarnya impor minyak mentah dibandingkan tingkat produksi dalam negeri demi memenuhi kebutuhan energi.

Apabila melihat potensi geologis yang ada, maka Indonesia dianggap masih memiliki daya tarik bagi investor migas global karena sedikitnya masih terdapat 70 cekungan yang belum dieksplorasi.

Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan potensi geologis yang sangat besar ini tidak dapat dipisahkan dari sisi komersial dan kebijakan fiskal yang ada, sehingga dapat menarik minat investor untuk melakukan eksplorasi.

“Perlu dipikirkan sejumlah cara agar investor mau melakukan eksplorasi di Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).

Oleh karena itu, lanjut dia, kolaborasi antara pemerintah dengan pihak industri merupakan hal yang diyakini akan menjadi kunci peningkatan industri hulu migas nasional.

Jika fokus pemerintah menitikberatkan pada upaya menciptakan tata kelola migas yang lebih baik dan prinsip efisiensi, maka dari sisi industri mengharapkan adanya kepastian peraturan (regulatory certainty), pengakuan terhadap kesucian kontrak (contract sanctity), fleksibilitas fiskal, dan kebebasan dalam memasarkan produk menurut prinsip business to business.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan industri migas nasional menyambut baik adanya kebijakan baru tentang keterbukaan data yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru-baru ini, yaitu Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.

Kebijakan tersebut, diharapkan dapat membantu calon investor pada tahap awal untuk mengetahui ada tidaknya potensi hidrokarbon di suatu wilayah kerja yang ditawarkan Pemerintah.

“Namun kebijakan ini harus terus disempurnakan khususnya tentang mekanisme pengelolaan data dan kualitas dari data yang ada itu sendiri,” ungkapnya.

Source : bisnis.com