India Haus Minyak Sawit, Harga CPO Merangkak Naik

Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di bursa Malaysia Derivatives Exchange (MDE) berhasil naik seiring dengan antisipasi pasar atas kenaikan permintaan dari negara top buyer India dan produksi dari negara dengan panen terbesar diprediksi akan melambat.

Berdasarkan data Bloomberg, harga CPO di pasar Malaysia Derivatives Exchange (MDE) terkerek naik 21 poin atau 0,98% menjadi 2.172 ringgit Malaysia per metrik ton.

Trader CIMB Kuala Lumpur Chandran Sinnasamy mengatakan bahwa kenaikan harga seiring dengan siklus produksi yang rendah pada beberapa bulan mendatang akan mendukung pasar CPO yang hingga saat ini pasar masih dibayangi jumlah beban pasokan dari Malaysia yang mencapai di atas 3 juta metrik ton dalam dua bulan terakhir.

“Bahkan, cadangan pasokan Malaysia diprediksi diperluas hingga 7 bulan berturut-turut sehingga akan mencapai jumlah cadangan pasokan tertinggi sepanjang masa pada Desember,” ujar Chandran, seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (6/1/2019).

Sementara itu, Manajer Pengelola Penjualan Okachi di Malaysia Marcello Cultrera mengatakan bahwa pasar akan dibayangi kekhawatiran atas panen yang akan mengalami hambatan pada paruh kedua 2019 seiring dengan cuaca yang relatif panas dan kering pada Desember.

Hal tersebut bisa menjadi sentimen positif karena belum lama pasar dibayangi oleh kelebihan pasokan akibat Indonesia menaikkan jumlah pasokan CPO untuk mendorong daya saing sebagai eksportir terbesar melawan Malaysia.

“Ditambah curah hujan yang lebih rendah dari yang diharapkan di kuartal empat juga akan membayangi panen dari CPO,” ujar Marcello.

Selain itu, peningkatan harga juga diakibatkan ekspetasi dari peningkatan pembelian India seiring dengan pemotongan pajak bea impor oleh negara tersebut .

Sebagai informasi, India telah memangkas pajak impor pada produk minyak kelapa sawit mentah dan olahan dari negara-negara Asia Tenggara (Asean).

Pajak pada CPO diturunkan menjadi 40% dari sebelumnya 44%, sedangkan pajak pada produk sulingan dipangkas menjadi 50% dari 54%.

Adapun, pengiriman pasokan CPO sulingan dari Malaysia akan dipajaki 45% dibandingkan dengan pajak sebesar 54% sebelumnya.

Source : bisnis.com