BIAYA PRODUKSI MIGAS, Cost Recovery 2019 Disepakati US$10,21 Miliar

BIAYA PRODUKSI MIGAS, Cost Recovery 2019 Disepakati US$10,21 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penggantian biaya produksi migas (cost recovery) pada 2019 senilai US$10,21 miliar atau lebih rendah dari Nota Keuangan 2019 senilai US$11,39 miliar.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sukandar mengatakan penurunan cost recovery disebabkan oleh adanya penurunan biaya produksi dari US$5,95 miliar menjadi kurang dari US$5,13 miliar.

Menurutnya, nilai US$10,21 sudah memikirkan tambahan biaya untuk 2020, seperti Exxonmobil di Cepu yang tahun depan mengembalikan capex di tahun terakhir senilai US$1,2 juta.

“Faktor pengurang lain ada 12 WK migas yang berubah dari cost recovery menjadi gross split. Sebagian besar dari PErtamina, dan kita bisa hemat US$800 juta dalam setahun,” tuturnya Rabu (19/9/2018).

Saat ini SKK Migas sedang melihat 10 KKKS besar dengan nilai cost recovery yang besar pula, seperti Exxon, Pertamina Hulu Mahakam, dan lainnya. Di sisi lain, ada 70 lebih KKKS skala kecil yang cost recovery senilai lebih dari US$3 miliar.

Tahun depan Banggar DPR RI juga telah menyepakati jumlah lifting minyak nasional sebanyak 775.000 barel per hari.

Nota Keuangan 2019 Ketetapan Banggar (US$ miliar)

Gross Revenue 36,15 35,73

Cost Recovery 11,39 10,21

Net Contractor Share 7,83 7,99

Indonesia Income 16,93 17,51

Sumber: SKK Migas, diolah.

Source : bisnis.com